Permasalahan Bisnis Ritel Pada Indomaret

Assalamualaikum,

Pada blog saya kali ini saya ingin membahas penutupan bisnis ritel  yang terjadi pada minimarket, yaitu Indomaret.

Apa itu Bisnis Ritel?

Bisnis ritel merupakan keseluruhan aktivitas bisnis yang terkait dengan penjualan dan pemberian layanan kepada konsumen untuk penggunaan yang sifatnya individu sebagai pribadi maupun keluarga (Utami, 2006:3). Perkembangan ini ditandai dengan banyaknya perubahan yang terjadi dari bisnis ritel tradisional menjadi bisnis ritel modern. Bisnis ritel barupun mulai bermunculan seiring dengan semakin berkembangnya zaman yang berpengaruh pada berbagai sektor, antara lain sektor ekonomi dan sektor pendidikan. Seiring bertambahnya pengetahuan dan pendapatan seseorang, maka kesadaran akan kualitas barang, pelayanan, dan harga barang juga akan meningkat. Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya pergeseran pola belanja konsumen dari yang awalnya menggunakan cara tradisional menjadi lebih modern yang dianggap dapat mempermudah proses pembelian. Konsumen menganggap bahwa belanja dengan cara modern lebih banyak memberikan keuntungan untuk mereka dari segi pelayanan, pembayaran, dan keefektifitasan waktu dalam berbelanja.Bisnis ritel modern lebih dikenal masyarakat dengan nama pasar swalayan. Perkembangan bisnis ritel modern di Indonesia dimulai pada tahun 60-an, dimana pada tahun itu muncul beberapa ritel modern dengan format department store. Pada tahun 70-an, muncul format baru bisnis ritel modern yaitu dengan format supermarket. Bisnis Ritel dengan format supermarket ini ditandai dengan dibangunnya Matahari, Hero, dan Ramayana. Hingga saat ini, terdapat 3 jenis bisnis ritel modern yang banyak terdapat di Indonesia diantaranya adalah Minimarket, Supermarket, dan Hypermarket. Salah satu contohya yang saya akan ambil adalah Indomaret.

Indomaret merupakan perusahaan bisnis ritel yang banyak terdapat di Indonesia. Perkembangan dari bisnis ritel Indomaret juga sangat pesat dari tahun ke tahun. Indomaret mampu menarik banyak perhatian masyarakat luas dengan cara membangun gerai-gerai Indomaret yang terletak dekat dengan pemukiman. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah berbelanja di Indomaret. Indomaret menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari yang cukup lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat secara umum. Baru-baru ini terdapat tiga gerai Indomaret yang terpaksa mengalami penutupan secara paksa Penutupan gerai Indomaret ini dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bandung.  Gerai Indomaret tersebut terletak pada Kecamatan Baleendah, Desa Rancamanyar, Kabupaten Bandung Alasan dari penutupan gerai Indomaret ini adalah gerai Indomaret tersebut tidak memiliki izin operasional dan izin bangunan. Pihak Satpol PP telah memberikan surat peringatan terkait penutupan ini apabila pihak Indomaret tidak juga mengurus izin operasional dan izin bangunan tersebut.  Namun, pihak Indomaret terkesan tidak memperdulikan peringatan tersebut dan tidak berusaha untuk mengurusi dokumen yang dibutuhkan. Sehingga, dengan terpaksa Satpol PP melakukan penutupan secara paksa. Sebelumnya Satpol PP setempat juga telah menutup 40 gerai minimarket yang juga tidak mempunyai izin operasional dan izin bangunan.

Solusi terhadap permasalahan tersebut adalah perusahaaan harus memperhatikan dan mengurus izin operasional perusahaan, serta memperhatikan syarat-syarat dan izin apa saja yang dibutuhkan sebuah usaha terutama usaha yang bergerak dibidang bisnis ritel. Syarat dan izin usaha tersebut terdiri dari:

  1. Mendirikan badan hukum untuk yang akan menjalankan toko modern.
  2. Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas toko Modern.
  6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  7. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (bila pendirian dilakukan melalui perjanjian waralaba).
  8. Izin gangguan.

Sedikit saran untuk perusahaan yang sedang atau akan membangun sebuah bisnis baik bisnis ritel atau bisnis lainnya sebaiknya memperhatikan hal-hal penting terkait dengan perizinan dan persyaratan dalam membangun sebuah usaha. Saran yang dapat diberikan untuk pihak Indomaret adalah pihaknya harus lebih memperhatikan hal apa saja yang dibutuhkan dalam menjalankan bisnisnya seperti harus adanya izin operasional dan izin bangunan. Indomaret juga harus bersikap lebih responsif terhadap peringatan yang telah diberikan oleh pihak lainnya terkait dengan bisnisnya, karena peringatan tersebut ditujukan untuk usaha dalam mempertahankan bisnisnya. Gerai-gerai Indomaret yang lainnya juga harus bisa membenahi bisnisnyaa sendiri dengan memperhatikan syarat-syarat dan izin apa saja yang dibutuhkan sebuah usaha terutama usaha yang bergerak dibidang bisnis ritel agar tidak ikut mengalami penutupan seperti ketiga gerai Indomaret yang telah mengalami penutupan oleh Satpol PP.

Sumber :

https://artikel.co.id/2017/07/13/berapa-jumlah-gerai-alfamart-dan-indomaret-tahun-2017-berikut-ulasanya/

http://www.rmoljabar.com/read/2017/10/14/57170/Satpol-PP-Kabupaten-Bandung-Tutup-Tiga-Minimarket-Tak-Berizin-

http://jabar.tribunnews.com/2017/09/14/satpol-pp-segel-puluhan-minimarket-di-kabupaten-bandung-tak-ada-izin-operasionalnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *